BARRU - Diawal Januari Tahun 2023, Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru, Polda Sulsel berhasil ungkap tiga kasus Narkoba dengan lima tersangka.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto melalui Kasi Humas AKP Sutarno saat ditemui diruang kerjanya, pada Rabu (18/1/2023).
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
"Tiga kasus ini dengan lima tersangka terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa waktu dan saat ini kelimanya telah diamankan di Mapolres Barru", kata kasi Humas AKP Sutarno.
Kasus tersebut menurut AKP Sutarno, kasus pertama dengan tersangka berinisial AN dan IR yang di amankan di kelurahan Mangempang, kecamatan Barru pada 1 Januari 2023, dengan barang bukti 2 sachet sabu.
Kasus kedua dengan tersangka berinisial AS yang diamankan di kelurahan Sumpang Binangae, kecamatan Barru, pada 13 Januari 2023, dengan barang bukti 1 sachet sabu.
Kasus ketiga dengan tersangka berinisial IS dan MH yang diamankan didesa Siawung, kecamatan Barru, pada 14 Januari 2023, dengan barang bukti 1 sachet sabu.
"Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Resnarkoba Polres Barru", ungkap Sutarno.
(Hasyim)