Sambut Ramadhan, Kades Ajakkang Hatmawati Syam Gelar Festival Anak Saleh

    Sambut Ramadhan, Kades Ajakkang Hatmawati Syam Gelar Festival Anak Saleh

    BARRU - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Pemerintah Desa (Pemdes) Ajakkang, bekerjasama dengan Mahasiswa KKN UIN Makassar menggelar kegiatan Festival Anak Saleh.

    Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kades Ajakkang Hatmawati Syam ini mengambil tema "Mewujudkan Generasi Rabbani Berjiwa Qur'ani". 

    Kegiatan tersebut digelar di mesjid Babussalam, dusun Ajakkang, desa Ajakkang, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru, pada Jumat (3/3/2023).

    Kades Ajakkang Hatmawati menjelaskan bahwa, kegiatan Festival Anak Saleh ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Adapun peserta lomba adalah anak anak se desa Ajakkang meliputi lomba Azan dan Wudhu.

    "Kegiatan Festival Anak Saleh ini akan berlangsung selama 2 hari, mulai 3 Maret hingga 4 Maret 2023. Melalui kegiatan ini, kita harapkan anak-anak kita menjadi generasi cinta Islama, rabbani berjiwa Qur'ani", terang Hatma.

    Adik kandung Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Hasnah Syam ini menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wadah bagi anak-anak untuk tetap semangat mengembangkan kemampuan yang mereka miliki, khususnya untuk menjadi pemicu dan pendorong dalam menumbuhkan dan mengamalkan nilai-nilai keislaman sejak dini.

    "Melalui kegiatan ini, diharapakan dapat mengembangkan bakat minat serta kreatifitas anak-anak zaman sekarang untuk lebih mencintai masjid dan bisa mengisi waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat", imbuh Hatma.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Akses Terputus, Bhabinkamtibmas Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi

    Ikuti Kami