BARRU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, konferensi pers terkait tahapan pencalonan bakal calon bupati melalui jalur perseorangan (independen), secara resmi akan ditutup pendaftarannya Minggu 12 Mei 2024 tepat pukul 23:59 Wita.
" Pada kesempatan ini juga kami mengajak rekan rekan media menyampaikan hal tersebut baik melalui media cetak dan online, di samping itu giat ini di lakukan pihak KPUD Barru sebagai wadah silaturahmi guna mewujudkan pemilukada yang aman dan damai kedepan ", ungkap Busman komisioner KPUD devisi tehnis penyelenggara. D'shining Hotel Takkalasi kecamatan balusu kabupaten barru, minggu (12 mei 2024) .
Baca juga:
Pasar Bungi Lalabata Banjir Setinggi 1 Meter
|
Lanjut, beberapa lama kami tunggu pihak bacabup yang ingin melalui jalur independen, akan tetapi belum ada satupun LO bacabup atau tim yang menemui pihak kami KPUD minimal konsultasi terkait jalur perseorangan, Tandasnya.
Sesuai arahan atau edaran KPU RI pusat bahwa penutupan waktu pendaftaran bakal calon bupati independen resmi di tutup pukul 23.59 WITA, adapun perkembangan selanjutnya ketika ada arahan dari KPU pusat, pihak KPUD akan informasikan ke rekan rekan media guna di publish ke khalayak.
Ilham SH selaku Devisi Hukum KPUD Barru menambahkan " Melalui kesempatan ini, pihak kami akan profesional melakukan tupoksi selaku pihak penyelenggara untuk mewujudkan pemilukada yang damai dan jurdil " Tutup ilham