BARRU - Pelajar sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tumbuh kembang perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya Narkoba. Pelajar jangan sampai mendekati apalagi menggunakan Narkoba, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang-orang terdekat.
Pesan itu disampaikan oleh Kapolsek Tanete Riaja Iptu Syahrir, S.H., saat melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkoba, di SMAN 5 Barru, Lompo Riaja, kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru, Senin (6/3/2023).
"Penyuluhan Narkoba bagi para pelajar sangat penting. Edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan ini dilakukan secara rutin agar pelajar dapat memahami dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana", kata Syahrir dihadapan pelajar SMAN 5.
Dalam kesempatan itu, Syahrir menyampaikan efek buruk dari Narkoba terhadap tubuh, seperti memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas di luar kebiasaan orang normal, penggunaan Narkoba juga bisa membahayakan organ tubuh dan saraf.
"Narkoba akan membuat tubuh bekerja lebih keras tanpa istirahat, hal ini dapat membahayakan organ tubuh dan sistem saraf”, jelasnya.
Menurut Iptu Syahrir, penyuluhan dan sosialisasi Narkoba di kalangan pelajar akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tanete Riaja, tidak hanya menyasar SMA akan tetapi dilakukan hingga SMP dan SD, sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah Polsek Tanete Riaja.
"Para pelajar juga diberikan pemahaman tentang sanksi hukum penindakan penyalahgunaan Narkoba. Penyuluhan ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mengajak para pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
(Ahkam/Humas Polres Barru)