Polemik PDAM Barru Mencuat, Berikut Klarifikasi Direktur Ahsan Jafar

    Polemik PDAM Barru Mencuat, Berikut Klarifikasi Direktur Ahsan Jafar

    BARRU-Polemik yang terjadi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barru  (PDAM) kembali mencuat seiring tuntutan karyawan PDAM tidak di penuhi. para karyawan PDAM pun rata rata sudah tidak percaya lagi kepada direktur PDAM saat ini yang diduga monopoli. 

    Perumda Barru Tirta waesai saat ini tidak dalam keadaan baik dan sangat memprihatinkan dimana kondisi keuangan/ finansial yang selalu merugi setiap bulannya sesuai Audit Laporan Keuangan tahun 2024 BPKP. Kerugian tersebut tidak seimbangan antara pendapatan dan pengeluaran (Tidak FCR), Senin (19/8/2024). 

    Menurut para Kabag dan beberapa anggota yang tidak mau disebut identitasnya, bahwa kinerja PDAM Barru satu tahun terakhir ini memang dinilai menurun berbeda Pengalaman ditahun 2017 sampai 2022.

    Dari Sakit sampai menjadi Sehat. Sementara di tahun 2023 hingga saat ini Manajemen PDAM Barru menjadi Kurang Sehat, ungkapnya. 

    Informasi yang dihimpun Media jurnal Nasional bahwa kemungkinan atau diduga tahun depan PDAM Barru akan menjadi Sakit. Sehingga jalan satu satunya untuk penyelamatan PDAM kedepan adalah pergantian Direktur.

    Apabila hal ini dibiarkan dan berlarut larut maka akan dimungkinkan menimbulkan dampak antara lain:

    1. Kemungkinan besar akhir tahun 2024 dan tahun 2025 mendatang Gaji bulanan terlambat pembayarannya serta gaji 14 (THR) dan gaji 13 tahun depan (2025) tidak akan bisa terbayarkan.

    2. Akan terjadi ketidakstabilan atau mandeknya pelayanan Air Minum untuk warga masyarakat wilayah Pelayanan PDAM Barru.

    3. Biaya perbaikan perawatan pipa atau pembenahan kebocoran pipa di wilayah Pelayanan Kab. Barru akan sulit teratasi akibat krisis finansial atau keuangan.

    4. Timbulnya gejolak di internal PDAM Barru yang berdampak pada kemalasan dari karyawan untuk bekerja melaksanakan tugasnya karena mogok kerja dan atau melaksanakan aksi mogok kerja di depan gedung DPRD Kab. Barru.

    5. Perhatian kesejahteraan karyawan PDAM tidak dijalankan sesuai Undang Undang pasal 88 ayat (1) UU No.13 tahun 2023 menyatakan dengan tegas dan jelas, "Setiap pekerja buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas, a.Keselamatan dan  kesehatan kerja 

    b. Moral dan kesusilaan, dan c. Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai nilai agama 

    Terkait hal tersebut diatas maka perlu diperhatikan sebelum kondisi PDAM Barru menjadi hancur dalam hal kinerja pelayanan. untuk itu kami berharap agar Bapak pBupati Barru selaku KPM dapat segera mengambil langkah-langkah atau upaya untuk membenahi kondisi tersebut, seruhan para karyawan Perumda Tirta Waesai. 

    Sejak kepemimpinan Ahsan Jafar sebagai Direktur PDAM saat ini cashflow menurun dari 1, 1 Milyar menjadi kurang lebih 100 juta rupiah

    Padahal diawal kepemimpinan Ahsan Jafar sebagai Direktur PDAM Tirta Waesai, pernah dia seruhkan pada tiap apel pagi bahwa "Saya akan mundur setelah enam bulan menjabat tidak ada peningkatan mulai dari SDM, manajemen dan keuangan",   Menurut salah satu karyawan yang tidak mau disebut namanya. 

    Sekedar di ketahui, Perumda Air Minum Tirta Waesai Kabupaten Barru mendapatkan Penghargaan masuk kategori 100 BUMD TERBAIK dimasa kepemimpinan sebelumnya dari kurang lebih seribu BUMD di seluruh Indonesia dan kabupaten Barru masuk peringkat ke tujuh PDAM terbaik di Sulawesi Selatan.

    Berikut hasil klarifikasi pihak direktur PDAM ahsan jafar melalui pesan whatsapp saat di konfirmasi pukul 17.55 sore (17/8) dan tanggapannya pukul 06.15 pagi (18/8), mengenai beberapa hal:

    1. Gaji pegawai tetap lancar tepat waktu

    2. Gaji 14 (THR) telah terbayarkan

    3. Soal cashflow yang menurun drastis dari 1, 1 menjadi 100 juta menurutnya itu tidak benar

    4. Soal gaji 13 belum terbayarkan karena menurutnya kondisi keuangan yang belum memungkinkan.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Dokter Ulfah Hadiri Malam Ramah Tamah dan...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh: KKDB Sebagai Wadah Pemersatu...

    Berita terkait