Pemda Barru dan TPPS Sulsel Monitoring Terpadu Percepatan Penurunan Stunting

    Pemda Barru dan TPPS Sulsel Monitoring Terpadu Percepatan Penurunan Stunting
    Sekda Barru Abustan saat memberikan sambutan di kegiatan monitoring percepatan penurunan stunting

    BARRU - Pemda Barru bersama tim terpadu percepatan penurunan stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Kabupaten Barru, menggelar kegiatan monitoring, diaula Bappelitbangda, pada Kamis (15/12/2022). 

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Dr. Ir. Abustan, M.Si., dan dihadiri oleh Tim TPPS Provinsi Sulawesi Selatan yang diketuai Ir Muhammad Marhum Latif, MM., para Kepala OPD, USAID ERAT, Camat, Kepala KUA Kecamatan Barru, Kapus, Kades dan Lurah.

    Kegiatan itu bertujuan untuk mengoptimalisasi percepatan penurunan stunting di seluruh Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Barru Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana ditargetkan pada tahun 2024, prevelensi stunting menjadi 14 persen Se-Nasional.

    Selain itu, untuk menata kelembagaan, mekanisme dan tata kerja percepatan penurunan stunting kecamatan, kelurahan dan desa juga perlu aktif sehingga tim percepatan penurunan stunting bisa optimal.

    Dalam kesempatan itu, Sekda Abustan mengingatkan bahwa, Stunting merupakan gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang pada periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.

    Menurutnya, dampak dari stunting adalah kemampuan kognitif berkurang, mudah sakit, fungsi tubuh yang tidak seimbang, postur tubuh tak maksimal saat dewasa, saat tua berisiko terkena penyakit berhubungan dengan pola makan dan mengakibatkan kerugian ekonomi.

    "Di tahun 2023, rencananya, perhatian tidak hanya fokus pada anak penderita stunting, tetapi juga pada pencegahan penambahan angka stunting. Mencegah bahaya stunting sejak dini akan membantu menghambat pertumbuhan angka stunting yang baru", ujar Sekda.

    “Kita tidak boleh hanya fokus pada pemenuhan gizi bagi anak stunting saja, tetapi kita juga harus fokus pada munculnya angka stunting baru. Kita akan fokus pada pemenuhan gizi bagi ibu hamil makanya POKDARTI perlu mengawal semuanya, ” tegasnya.

    Dikatakan, permasalahan stunting ini juga berarti membahas bagaimana SDM kita di masa yang akan datang, ujar Sekda. Pola pikir kita harus menjangkau 10 hingga 20 tahun ke depan.

    “Benar efeknya bukan hari ini, tetapi gerakan kita dalam menekan angka pertumbuhan stunting akan berefek pada indeks kualitas SDM Kabupaten Barru di masa depan. Ini persoalan kualitas SDM, bukan hal yang boleh disepelekan, harus selalu mendapat atensi lebih, ” jelas Abustan.

    Sementara itu, Muhammad Marhum Latif menjelaskan, sesuai amanat perpres 72 tahun 2021 dibentuk tim TPPS dengan mengoptimalkan percepatan penurunan stunting secara nasional 14%.

    "Oleh karena itu di samping balita, juga memaksimalkan vitamin penambah darah untuk anak gadis di sekolah-sekolah SeSulawesi Selatan", terang Marhum.

    (Ahkam/Humas Barru)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Segera Merapat, DPD PSI Barru Buka Peluang...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Hari Gembira, RA Aisyiyah Kampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sidang Kedua Kasus Pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah Dugaan Penipuan Modus Haji  Mujamalah di PN.Barru

    Ikuti Kami