Kapolres Barru Himbau Penambang Lengkapi Administrasi Perizinan

    Kapolres Barru Himbau Penambang Lengkapi Administrasi Perizinan
    Kapolres Barru AKBP. Dodik Susianto, S.I.K.

    BARRU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K., menghimbau kepada seluruh pengelola tambang untuk tidak beroperasi hingga melengkapi administrasi perizinan.

    Himbauan ini disampaikan AKBP. Dodik saat mengelar kegiatan Jumat Curhat di kantor kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru, pada Jumat (24/2/2023).

    Himbauan itu disampaikan Kapolres terkait adanya keluhan tentang maraknya tambang rakyat dan galian di kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru yang tidak berizin.

     “Silahkan lengkapi izin bagi pemilik lokasi galian tambang, agar pelaksanaan operasinya menjadi legal dan tidak melanggar aturan”, kata Kapolres.

    Dalam Jumat Curhat tersebut Kapolres juga menjelaskan bahwa alih fungsi hutan lindung merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

    "Dipersilahkan kepada warga untuk mengajukan aspirasi ke pemerintah daerah jika dianggap hutan lindung dapat memberikan manfaat kepada warga", katanya dihadapan Camat Tanete Riaja bersama para kepala desa dan lurah, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Puskesmas serta tokoh agama dan tokoh pemuda.

    Kapolres dalam kesempatan itu juga menegaskan kepada para kepala desa yang hadir agar kiranya menyampaikan kepada warga bahwa perbedaan pilihan dalam Pemilu nantinya adalah untuk mewujudkan pesta demokrasi yang sehat, semua lapisan harus menjaga persatuan dan kesatuan.

    "Jangan sampai muncul konflik yang disebabkan oleh pesta demokrasi ini", pungkasnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    BAZNAS Barru Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait