Jelang Nataru, Polres Barru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin

    Jelang Nataru, Polres Barru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin

    BARRU - Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Lilin tahun 2022, di halaman Mapolres Barru, pada Kamis (22/12/200).

    Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin Kapolres Barru AKBP. Yudha Wirajati bersama Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., dan dihadiri Kapten Inf. Basri (Danramil 1405-06/Barru), Moh. Fadly R. Pawae, S.STP., M.Si (Kadishub Kab. Barru), dr. Amis Rifai, M.Ked (Kadis Kesehatan Kab. Barru), Umar S, SKM, ., M.Kes (Kalak BPBD Kwn. Barru), Kompol Akbar Usman S. Sos (Wakapolres Barru), Para Kabag dan Kasat Polres Barru, Para PJU Polres Barru dan Para Kapolsek Jajaran Polres Barru.

    Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh  Kapolres Barru AKBP Yudha menyampaikan bahwa selaku Kapolri mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh pihak yang telah mengikuti apel gelar pasukan Ops Lilin Tahun 2022.

    Menurut Kapolri, Apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan terakhir kesiapan personil maupun sarana dan prasarana, dengan demikian pengamanan diharapkan dapat terselenggara secara Optimal dan sinergi, sehingga perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mampu berjalan dengan kondusif.

    "Seperti kita ketahui bahwa laju pertumbuhan Covid 19 di Indonesia sudah terkendali, sehingga pemerintah memberikan pelonggaran berbagi aktivitas masyarakat termasuk Nataru dengan menetapkan PPKM Level 1 seluruh wilayah.
    Operasi Kepolisian terpusat dengan Sandi Ops Lilin Tahun 2022 dilaksanakan selama 11 hari terhitung mulai tanggal 23 Desember 2022 s/d 2 Januari 2023 serta dilanjutkan dengan KRYD Mulai 3 Januari s/d 9 Januari 2023", kata Kapolri.

    Dikatakan, Operasi Lilin 2022 terdiri dari 166.322 personil gabungan yang ditempatkan pada 1.845 Pos pengamanan, 695 Pos Pelayanan dan 89 Pos terpadu guna mengamankan 52.636 Objek pengamanan dalam rangka mengamankan kegiatan Nataru agar masyarakat merasa aman dan nyaman sebagai mana perintah dari Bapak Presiden Ir. Jokowi Dodo.

    Kata dia, ancaman Terorisme juga menjadi potensi gangguan yang serius. Perlu ditekankan bahwa aksi terorisme seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi, maka kedepankan deteksi dini dan preventive strike guna mencegah aksi-aksi terorisme serta lalukan penjagaan yang ketat pada pusat keramaian maupun tempat ibadah yang berpotensi menjaga target serangan terorisme.

    Kemudian terkait dengan bencana alam persiapkan tim tanggap bencana, tim rehabilitasi dan saran dan prasarana pendukung disertai edukasi tanggap bencana kepada masyarakat, sehingga kita mampu melalukan quick response guna memitigasi bencana.

    Selanjutnya terkait pengendalian ketahanan pangan dan BBM, lakukan monitoring dilapangan bersama satgas ketahanan pangan bersama stekholder terkait guna memastikan ketersediaan pasokan pangan.

    "Saya berpesan kepada rekan-rekan agar senantiasa menjaga kesehatan dan terus meningkantkan keimanan serta ketakwaan kepada tuhan yang maha esa serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah.
    Operasi Lilin Tahun 2022 akan dilaksanakan selama 11 Hari dari tanggal 23 Desember 2021 s.d. 2 Januari 2023", imbuh Kapolri.

    Sekadar diketahui, jumlah personil yg di turunkan dalam pengamanan Nataru 2022 sebanyak 96 orang personil dengan rincian : Polri 30 Orang, TNI 9 orang, Dishub 18 Orang , Satpol PP 18 orang, Dinkes 18 Orang dan BPBD 3 Orang yg di tempatkan 3 Pos Yakni Pos Pam Tanete Rilau, Pos Pam Mallusetasi dan Pos Yan 700 Barru.

    (Ahkam/Humas Polres Barru)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    I Love Hj. Ramlah Daud, Hasyim: Selamat...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Video Pemindahan Rumah di Cilellang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi

    Ikuti Kami