Disaksikan Suardi Saleh, Kepala OPD, Staf Ahli, Kabag dan Camat Tandatangani Perjanjian Kinerja

    Disaksikan Suardi Saleh, Kepala OPD, Staf Ahli, Kabag dan Camat Tandatangani Perjanjian Kinerja

    BARRU - Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 yang bersamaan dengan Launching Values ASN Berakhlak, digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) lantai 6 Kantor Bupati Barru, pada Senin (30/1/2023). 

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 ini dilakukan oleh Kepala OPD, Staf Ahli, Kabag dan Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Barru dan disaksikan langsung oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si.

    Suardi Saleh mengatakan, tujuan perjanjian kinerja dilaksanakan untuk memenuhi amanat peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (Sakip),  bahwa salah satu bagian dari implementasi sakip adalah penetapan perjanjian kinerja pada setiap tahun anggaran.

    Perjanjian kinerja ini pada dasarnya adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia. 

    Perjanjian kinerja mempunyai konsekuensi yang sangat besar bagi setiap pimpinan. karena melalui perjanjian ini dilakukan penilaian terhadap kinerja saudara dan dapat dijadikan dasar dalam memberikan reward atau punishment. sehingga, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten.

    "Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan", kata Suardi Saleh.

    Dirinya mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD agar segera mengambil langkah konkrit untuk mengintervensi  perjanjian kinerja yang telah ditetapkan.

    "Lebih dari itu, saya berharap bahwa setelah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pimpinan opd, maka segera dilanjutkan dengan melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja secara berjenjang dilingkungan unit kerja masing-masing", ujarnya.

    Adapun Langkah langkah atau strategi yang perlu dilakukan dalam mencapai target kinerja dijelaskan Bupati adalah klarifikasi ekspektasi pimpinan yaitu, klarifikasi apa harapan pimpinan terhadap tugas yang diberikan,   delivery ekspektasi yaitu, segera melaksanakan atau memenuhi harapan pimpinan,   adanya feed back  yaitu tanggap merespon  dan rutin melaporkan atas tantangan atau hambatan pada setiap tugas  agar tetap fokus pada ekspektasi pimpinan dan belajar terus meningkatkan kapasitas karena tugas yang diberikan semakin lama semakin rumit dan bervariasi.

    Kemudian berdasarkan Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 20 tahun 2021 tentang implementasi core values asn berakhlak dan employer branding asn kata Bupati, “Bangga Melayani Bangsa" maka dari itu, penerapannya wajib dilakukan disetiap instansi pemerintah daerah dalam  upaya penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN.

    Core Values ASN berakhlak merupakan akronim dari; berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif dengan berorientasi pelayanan yaitu, komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat,   akuntabel yaitu, bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan kompeten yaitu, terus belajar dan mengembangkan kapasitas , harmonis yaitu, saling peduli dan menghargai perbedaan, loyal yaitu, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara, adaptif yaitu, terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan dan kolaboratif yaitu, membangun kerjasama yang sinergis.

    "Tujuan diluncurkan Core Values ASN berakhlak ini untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN Se-Indonesia, sehingga menjadi landasan budaya kerja asn yang profesional, lincah, dan inovatif", tegas Bupati.

    Peluncuran ini merupakan bentuk tindak lanjut dan dukungan pemerintah Kabupaten Barru terhadap implementasi Core Values berakhlak yang telah resmi diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 27 juli tahun 2021, serta telah diluncurkan pula oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada tahun 2022 lalu.

    "Dalam sambutan Bapak Presiden menegaskan bahwa setiap ASN di mana pun bertugas sudah seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama, sehingga  dapat menjadi pondasi budaya kerja sn yang profesional, serta akan menjadi landasan pola pikir dan perilaku seluruh asn dalam melaksanakan tugasnya", imbuh Bupati

    (Ahkam/Humas IKP Barru)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Dilantik, Kades Siddo Rijal Kumpulkan...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait