Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa di Barru, Bupati Suardi Saleh MoU Antar Kabupaten

    Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa di Barru, Bupati Suardi Saleh MoU Antar Kabupaten
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) dan Kabag Pemerintahan kabupaten Barru Lakukan penandatangan MoU kerjasama lintas desa antar kabupaten

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) kabupaten Barru Lakukan penandatangan MoU kerjasama lintas desa antar kabupaten di ruangan Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Pada hari Senin (21/11/2022).

    Pada kegiatan tersebut nampak beberapa kabupaten yang ikut dalam Penandatanganan MoU diantaranya kabupaten Barru, Soppeng, Pangkep, Bulukumba, Sinjai, dan Selayar. 

    Tujuan diadakannya Kesepakatan Bersama ini adalah untuk melaksanakan program pengembangan kerja sama antar desa di bidang Pemerintahan Desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si Menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kesepakatan bersama antar kabupaten ini.

    "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Pemerintahan dan Kepala Desa, "ucap Suardi Saleh Bupati dua periode di Barru saat hadiri penandatanganan MoU di Pemprov Sulsel yang didampingi pula oleh Kabag pemerintahan Pemda Barru.

    Ia berharap hasil dari MoU ini bisa berjalan dengan baik dan fasilitasi Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten Tahun 2022 dapat memberikan nilai manfaat yang besar bagi masyarakat desa.

    Lanjutnya, pemerintah desa dan stakeholder terkait harus saling menguatkan potensi desa.

    "Sebagai desa yang berdaulat, dengan kewenangan dan potensi wilayahnya, seharusnya masyarakat desa mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan, " ujarnya.

    Penting diketahui, khusus Kabupaten Barru akan melakukan dua kali penandatangan MoU Kesepakatan Bersama dengan Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Soppeng. 

    Kesepakatan bersama ini meliputi 
    Pengembangan usaha bersama, kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa, bidang keamanan dan ketertiban, peningkatan kapasitas di bidang pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa serta pemberdayaan masyarakat desa dengan sasaran untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan asli desa yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

    Desa yang di maksud di Barru adalah desa lasitae dan Harapan, Pangkep Desa mandalle, Soppeng Desa Gattareng Toa.

    (Hasyim)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    KKN UNM Gelar Turnamen Catur Antar Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Diskominfo Bersama Jurnalis Barru Berkunjung...

    Berita terkait