BPI KPNPA RI Minta Jaksa Agung Beri Perhatian Penanganan Dugaan Korupsi Direktur RS Andi Makkasau Parepare

    BPI KPNPA RI Minta Jaksa Agung Beri Perhatian Penanganan Dugaan Korupsi Direktur RS Andi Makkasau Parepare
    Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar

    JAKARTA - Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberi perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan Korupsi, Direktur RS Andi Makkasau Tipe B Parepare yang saat ini sedang Diperiksa Jaksa Kejari Kota Parepare yang diduga kuat adanya intervensi dari oknum APH dalam proses pemeriksaan tersebut

    "Jika Jaksa Agung tidak memberikan perhatian dan memberikan dukungan terhadap Tim Jaksa yang sedang menangani kasus Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Kota Parepare maka kasus akan terhenti", kata Sukendar, pada Rabu (26/4/2023).

    Diketahui saat ini Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare sedang melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Tipe B Parepare Diduga Korupsi Pembangunan Gedung Covid.

    Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), melalui Kasi Intel Sugiharto menyampaikan, kasus dugaan korupsi Direktur RS Parepare masih dalam tahap pemeriksaan.

    “Terkait hal itu, hingga saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan, jadi nanti setelah ada hasilnya baru kami sampaikan (Rilis) dengan rekan-rekan media”, ujarnya.

    Korwil BPI KPNPA RI Provinsi Sulawesi Selatan Amiruddin berharap agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pare Pare dapat memberi dukungan kepada Tim Jaksa yang sedang melakukan Pemeriksaan terhadap kasus tersebut

    “Kami berharap KejariPare Pare dapat transparan dalam penanganannya serta Kejari memberikan dukungan terhadap Tim Jaksa Kejari Parepare dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap Direktur RS Andi Makkasau Tipe B Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi  Pembangunan Gedung Kovid", tegas Amiruddin.

    (Red)

    jakarta
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Suardi Saleh Sampaikan Beberapa Poin...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sidang Kedua Kasus Pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah Dugaan Penipuan Modus Haji  Mujamalah di PN.Barru

    Ikuti Kami