Belum Sebulan di Lantik, Kades Cilellang Berhentikan Dua Stafnya

    Belum Sebulan di Lantik, Kades Cilellang Berhentikan Dua Stafnya
    Gambar Ilustrasi pemberhentian staf desa

    BARRU - Belum sebulan dilantik, Kepala Desa Cilellang, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru Perawati H. Sukiman memberhentikan dua orang staf kantor desa Cilellang.

    Kedua staf yang diberhentikan tersebut berinisial M dan Y. Keduanya mengaku diberhentikan sejak hari Jumat lalu tanpa alasan yang jelas.

    "Diberhentikan tanpa alasan jelas, mungkin karena efek Pilkades", kata M.

    Kades Cilellang Perawati yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, pada Sabtu (11/2/2023) membenarkan adanya dua staf yang diberhentikan. Menurutnya itu adalah hak preogatif Kades.

    "Benar pak hanya 2 staf yang saya berhentikan bukan aparat desa dan itu hak preogatif saya selaku Kades", katanya.

    Perawati menambahkan, bukan hanya pihaknya yang melakukan pemberhentian staf, tapi banyak desa lain yang melakukan hal tersebut.

    "Memang kenapa pak, bukan hanya saya yang melakukan pemberhentian staf desa, tapi banyak desa lain yang melakukan hal tersebut", ujarnya tanpa menyebut desa mana yang melakukan hal serupa.

    "Kalau aparat desa, sampai saat ini belum ada saya gantikan pak", imbuhnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Soal Pengunduran Diri Anggota KSPSI Barru,...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sidang Kedua Kasus Pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah Dugaan Penipuan Modus Haji  Mujamalah di PN.Barru

    Ikuti Kami