BARRU - Belum sebulan dilantik, Kepala Desa Cilellang, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru Perawati H. Sukiman memberhentikan dua orang staf kantor desa Cilellang.
Kedua staf yang diberhentikan tersebut berinisial M dan Y. Keduanya mengaku diberhentikan sejak hari Jumat lalu tanpa alasan yang jelas.
"Diberhentikan tanpa alasan jelas, mungkin karena efek Pilkades", kata M.
Kades Cilellang Perawati yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, pada Sabtu (11/2/2023) membenarkan adanya dua staf yang diberhentikan. Menurutnya itu adalah hak preogatif Kades.
"Benar pak hanya 2 staf yang saya berhentikan bukan aparat desa dan itu hak preogatif saya selaku Kades", katanya.
Perawati menambahkan, bukan hanya pihaknya yang melakukan pemberhentian staf, tapi banyak desa lain yang melakukan hal tersebut.
"Memang kenapa pak, bukan hanya saya yang melakukan pemberhentian staf desa, tapi banyak desa lain yang melakukan hal tersebut", ujarnya tanpa menyebut desa mana yang melakukan hal serupa.
"Kalau aparat desa, sampai saat ini belum ada saya gantikan pak", imbuhnya.
Baca juga:
Visi dan Misi Cakades Nepo Muhammad Toaha
|
(Ahkam)